Mekanisme Pengajuan Keberatan


Layanan Pengajuan Keberatan Informasi Publik KPU Kabupaten Kapuas Hulu

Putussibau, – Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik yang responsif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu menyediakan layanan pengajuan keberatan atas permintaan informasi publik.

Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan terkait pelayanan atau permintaan informasi publik.

Akses Layanan (Online & Offine)
  • Daring (Online): Pindai QR Code layanan keberatan menggunakan kamera ponsel untuk langsung terhubung ke formulir online.

  • WhatsApp PPID: Hubungi WhatsApp PPID KPU Kabupaten Kapuas Hulu untuk konsultasi dan informasi lebih lanjut.

  • Tatap Muka (Offline): Datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu pada hari dan jam kerja.

⏰ Jam Layanan: Senin – Jumat | Pukul 08.00 – 16.00 WIB

6 Langkah Mudah Mengajukan Keberatan Online:
  1. Pindai QR Code layanan pengajuan keberatan KPU Kabupaten Kapuas Hulu.

  2. Buka tautan laman resmi yang muncul.

  3. Isi formulir dengan data diri yang valid.

  4. Tuliskan alasan keberatan secara jelas dan singkat.

  5. Periksa kembali seluruh data sebelum dikirim.

  6. Simpan bukti pengajuan untuk pemantauan tindak lanjut.

KPU Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat.

Formulir Keberatan dapat di Unduh disini 

ISI KEBERATAN MELALUI GOOGLE FORM . KLIK DISINI